detikInetKamis, 19 Okt 2017 09:35 WIB
Pemerintah Siap Beberkan Aturan Baru Taksi Online
Pemerintah akan mengumumkan aturan baru soal taksi online. Aturan tersebut merupakan revisi dari Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 26 Tahun 2017.












































