
Setoran Bea dan Cukai Capai Rp 130 Triliun
Setoran bea dan cukai telah mencapai Rp 130,1 triliun sampai pada 7 November 2017 atau 62,76% dari target APBN-P 2017.
Setoran bea dan cukai telah mencapai Rp 130,1 triliun sampai pada 7 November 2017 atau 62,76% dari target APBN-P 2017.
Pemerintah kembali menerbitkan surat utang untuk menutup defisit APBN. Total penarikan Rp 6,5 triliun
Setoran hingga Oktober 2017 telah mencapai 66,85% atau Rp 858,047 triliun dari target APBN-P yang sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Penerimaan pajak hingga 30 September 2017 baru sebesar Rp 770,7 triliun atau 60% dari target APBN-P 2017 sebesar Rp 1.283,6 triliun.
Ditjen Pajak masih harus mengejar kekurangan penerimaan sebesar Rp 513 triliun dalam 3 bulan ke depan. Pengusaha langsung was-was.
Penerimaan negara sampai dengan Agustus 2017 baru mencapai Rp 972,9 triliun atau 56,1% dari target dalam APBN Perubahan 2017 sebesar Rp 1.736,1 triliun.
Pada dasarnya setiap orang mudah termakan godaan serta rayuan terhadap apapun, termasuk dalam menjalankan peran dan tugas di setiap sektor.
Target penerimaan pajak pada tahun ini Rp 1.283 triliun. Namun Sri Mulyani memastikan tidak dengan cara menekan atau membuat masyarakat khawatir berlebihan.
Di 2017 ini, Sri Mulyani menargetkan penerimaan negara dalam bentuk pajak maupun penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp 1.736,1 triliun.
Jalan 8 bulan, penerimaan pajak baru mencapai Rp 686 triliun atau 53,5% dari target APBN-P 2017 yang sebesar Rp 1.283 triliun.