
APBD DKI 2020 Belum Beres, Prasetio Ajak Anies Bertemu Mendagri Tito
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi akan mengajak Gubernur Anies Baswedan bertemu Mendagri Tito Karnavian membahas masalah RAPBD DKI 2020.
Ketua DPRD DKI Prasetio Edi akan mengajak Gubernur Anies Baswedan bertemu Mendagri Tito Karnavian membahas masalah RAPBD DKI 2020.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebut Pemerintah DKI Jakarta tidak tepat waktu karena menargetkan pengesahan Raperda APBD 2020 pada 11 Desember 2019.
Kemendagri menganggap tidak disiplin bila penetapan APBD 2020 molor, dan terancam mendapatkan sanksi. Apa kata DPRD DKI Jakarta?
"Kalau terlambat itu sudah ada implikasinya karena dianggap sudah tidak disiplin di dalam penyampaian RAPBD dalam penetapan RAPBD," ujar Syarifuddin.
"Jadi yang saya ingin katakan bahwa, dalam peraturan perundang-undangan tidak pernah menyebutkan perpanjangan," ujar Syarifuddin.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menyebut permohonan perpanjangan waktu pembahasan APBD 2020 sebagai kejadian luar biasa.
DPRD DKI mengirimkan surat terkait perpanjangan waktu pembahasan anggaran DKI 2020 ke Kemendagri.
M Taufik akan meminta perpanjangan waktu pembahasan APBD 2020 kepada Kemendagri. Jika akhirnya tak bisa dan disanksi tidak digaji selama 6 bulan, dia siap.
"Bisa lah kalau perlu tambahan waktu. Yang penting jangan sampai akhir tahun," ucap Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta M Taufik.
Anggaran untuk konsultan penataan kampung atau community action plan (CAP) di DKI Jakarta pada 2020 dipotong dari Rp 20 miliar menjadi senilai Rp 11,6 miliar.