
Saat Antonio Sebar Hoaks Terulangnya Kerusuhan 1998 Jelang Pilpres 2019
Beberapa hari sebelum Pilpres 2019, polisi menangkap pemilik akun Facebook Antonio Banerra, Arif Kurniawan Radjasa. Ia dilaporkan dalam kasus penyebaran hoaks.
Beberapa hari sebelum Pilpres 2019, polisi menangkap pemilik akun Facebook Antonio Banerra, Arif Kurniawan Radjasa. Ia dilaporkan dalam kasus penyebaran hoaks.
Penyebar hoaks Antonio Banerra yang menyebut kerusuhan 1998 akan terulang membeberkan motifnya. Antonio mengaku spontan melakukannya dan atas inisiatif sendiri.
Pemilik facebook Antonio Banerra mengaku motifnya membuat hoaks karena keluarganya menjadi korban tidak benar. Dia mengaku tak ada motif khusus.
Polisi melepaskan terduga penyebar hoaks yang berkaitan dengan Facebook Antonio Banerra, yakni pemilik akun Adhi Nganjuk. Ia dilepas setelah sempat jadi saksi
Pemilik akun Adhi Nganjuk diamankan karena ikut mengomentari dan menyetujui postingan terulangnya kerusuhan 1998 di fb Antonio Banerra. Status Adhi masih saksi.
Polisi menyebut pemilik akun Facebook Antonio Banerra sebagai seorang residivis. Polisi mengetahui alasan pelaku menyebarkan hoaks terulangnya kerusuhan 1998.
Polisi menangkap terduga penyebar hoaks yang berkaitan dengan Facebook Antonio Banerra. Ia ditangkap karena menyetujui postingan terulangnya kerusuhan 1998.
Mahfud MD menanggapi penangkapan pemilik akun Facebook Antonio Banerra yang menyebar hoaks terulangnya kerusuhan 1998. Baginya penyebar hoaks harus ditangkap.
Pemilik akun Facebook Antonio Banerra memiliki alasan mengapa membuat hoaks terulangnya kerusuhan 1998. Itu karena keluarganya jadi korban kerusuhan tersebut.
Polisi menyebut Antonio Banerra penyebar hoaks terulangnya kerusuhan 1998 sebagai residivis. Antonio terjerat kasus perampasan 10 tahun lalu.