detikTravelRabu, 29 Agu 2018 08:20 WIB
Sentuh Anjing Laut, Turis Ini Kena Denda Rp 21 Juta
Seorang turis harus membayar denda karena aksi nekadnya. Saat liburan ke Hawaii, ia mengganggu anjing laut dan penyu yang dilarang oleh pemerintah setempat.











































