
Anji Dituntut 5 Bulan Rehabilitasi di Kasus Penyalahgunaan Ganja
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituntut menjalani rehabilitasi selama 5 bulan. Jaksa meyakini Anji terbukti memiliki narkotika jenis ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji dituntut menjalani rehabilitasi selama 5 bulan. Jaksa meyakini Anji terbukti memiliki narkotika jenis ganja.
Musisi Erdian Aji Prihartanto alias Anji hari ini akan menghadapi sidang tuntutan terkait kasus kepemilikan ganja di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Saksi yang merupakan seorang dokter menyebut Anji sudah ketergantungan ganja sehingga harus menjalani rehabilitasi untuk menyembuhkan fisik dan psikisnya.
Anji didakwa 2 pasal UU Narkotika karena menyimpan dan mengonsumsi ganja. Anji terancam 12 tahun penjara atas dakwaan tersebut.
Anji hari ini menjalani sidang perdana kasus penyalahgunaan narkoba. Sidang tersebut bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Anji menjalani sidang dengan agenda dakwaan terkait kasus ganja, hari ini. Sidang digelar di PN Jakarta Barat.
Sidang kasus narkoba Anji akan digelar esok hari. Hal tersebut dikonfirmasi pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Barat.
Begini komunikasi Wina Natalia dengan Anji yang saat ini sedang menjalani rehablitasi karena narkoba.
Berkas perkara dugaan penyalahgunaan narkoba Anji dilimpahkan ke kejaksaan. Tinggal tunggu jadwal sidang.
Anji terjerat narkoba. Ia pun jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur. Namun, proses hukum tetap berjalan. Lantas, berapa lama Anji akan direhabilitasi?