
Anita Kolopaking Tolak Perpanjangan Penahanan Bareskrim
Anita Kolopaking menolak perpanjangan masa penahanan di Bareskrim. Apa alasannya?
Anita Kolopaking menolak perpanjangan masa penahanan di Bareskrim. Apa alasannya?
Anita Kolopaking mencabut permohonan praperadilan yang diajukannnya ke PN Jaksel terkait Djoko Tjandra. Ini alasan Anita mencabut permohonan praperadilannya.
Anita Kolopaking mencabut permohonan praperadilan atas penetapan status tersangka terkait surat jalan Djoko Tjandra. PN Jaksel mengabulkan permohonan itu.
LPSK menolak permohonan perlindungan saksi yang diajukan pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking. LPSK menilai Anita belum memenuhi syarat.
Polri mengatakan masih menunggu surat perintah Kapolri untuk hadir dalam sidang praperadilan yang diajukan oleh pengacara Djoko Tjandra, Anita Dewi Kolopaking.
Sidang praperadilan Anita Kolopaking di PN Jakarta Selatan ditunda. Sidang ditunda karena pihak Bareskrim Polri sebagai termohon tidak hadir dalam persidangan.
Bareskrim menyiapkan tim untuk menghadapi sidang praperadilan tersangka Anita Kolopaking.
Pengacara menyebut penahanan Anita Kolopaking hanya untuk memuaskan publik. Terkait hal itu, Polri memastikan penyidik profesional dan bekerja tanpa tekanan.
Penahanan terhadap tersangka kasus pembantuan tahanan kabur, Anita Kolopaking, disebut tidak urgen.
"Jadi, kami melakukan upaya praperadilan untuk menguji penetapan tersangka dan penahanan terhadap Ibu Anita Dewi Kolopaking," kata pengacaranya.