
Eks Walkot Jaktim Tunggu Tindaklanjut Anies soal Rekomendasi KASN
Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Eks Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana menunggu tindaklanjut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan soal rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Fraksi Golkar DPRD DKI menilai KASN dan Gubernur DKI Anies Baswedan harus sama-sama memberi penjelasan soal pencopotan pejabat.
KASN merekomendasikan Gubernur DKI mengembalikan posisi pejabat yang dicopot awal Juli. PKS menilai selama ini Anies sangat hati-hati dalam mengambil keputusan.
Sandiaga menyebut rekomendasi KASN soal pencopotan pejabat DKI tetap akan menjadi bahan diskusi internal di lingkungan Pemprov DKI.
Wagub DKI Sandiaga Uno menerima masukan dari KASN soal pengembalian pejabat yang dicopot. Hanya saja menurut Sandi pergantian tersebut sudah sesuai ketentuan.
KASN meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mengembalikan pejabat yang dicopot. Fraksi PAN DPR DKI menilai rekomendasi KASN tersebut sudah cukup fair.
KASN menyatakan ada pelanggaran dalam kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merombak pejabat. Anies bisa terancam dijatuhi sanksi. Seperti apa?
KASN memberi rekomendasi ke Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait perombakan pejabat eselon II. PDIP menyatakan Anies wajib menjalankan rekomendasi KASN.
BKD mengatakan salah satu alasan pencopotan adalah syarat yang tidak dipenuhi pejabat terkait.
Golkar menilai rotasi jabatan di DKI Jakarta menjadi salah satu faktor yang menyebabkan target persiapan Asian Games molor.