detikNewsRabu, 03 Jan 2018 14:14 WIB
Siap-siap! Angkot Tua Akan Dikandangkan
Dishub DKI Jakarta mengingatkan soal batas masa operasi angkutan umum. Kendaraan yang usianya lebih dari 10 tahun hanya boleh beroperasi sampai tahun 2018.











































