
Indonesia Airlines Belum Bisa Terbang di Langit RI, Ini Penyebabnya
Ditjen Perhubungan Udara menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum bisa terbang karena sertifikatnya belum terverifikasi.
Ditjen Perhubungan Udara menegaskan PT Indonesia Airlines Holding belum bisa terbang karena sertifikatnya belum terverifikasi.
Penghapusan kewajiban tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik meningkatkan jumlah penumpang angkutan udara dan diharapkan membangkitkan pariwisata.
Berikut pembatasan kapasitas moda transportasi darat, laut, dan udara. Khusus untuk KRL selama PPKM darurat kapasitasnya hanya 32%.