
Polisi: KCI Minta Ganti Rugi Kerusakan Tabrakan Angkot Vs KRL di Depok
Polisi menyelidiki kasus mobil angkot tertabrak KRL. Dalam penyelidikan sementara terungkap, pihak PT KCI meminta ganti rugi kerusakan KRL ke pihak angkot.
Polisi menyelidiki kasus mobil angkot tertabrak KRL. Dalam penyelidikan sementara terungkap, pihak PT KCI meminta ganti rugi kerusakan KRL ke pihak angkot.
KAI memastikan pelintasan Citayam yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) ditutup permanen.
Simak fakta-fakta insiden angkot tertabrak KRL di pelintasan pinggir antara Stasiun Citayam dan Depok. Warga sebut sopir ngeyel usai sempat diperingatkan.
Kendaraan angkot tertabrak KRL di perlintasan liar Depok-Citayam. Buntut kecelakaan itu, PT Kereta Api Indonesia (KAI) menutup perlintasan liar tersebut.
Sebuah angkot tertabrak kereta rel listrik (KRL) di Citayam, Depok, Jawa Barat. Tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Sebuah angkot tertabrak KRL di Citayam, Depok sekitar pukul 11.00 WIB. Angkot itu mengalami kerusakan yang cukup parah.
Sebuah mobil angkot tertabrak KRL di perlintasan antara Stasiun Citayam dan Stasiun Depok. Polisi menjelaskan kronologi kecelakaan.
Polisi mengungkap detik-detik angkot tertabrak KRL terjadi di perlintasan rel Kelurahan Kebon Pedes, Kecamatan Tanahsareal, Kota Bogor.