detikJatimJumat, 09 Mei 2025 18:00 WIB Uang Korban Modus Pinjol Rp 2,6 M di Pasuruan Terancam Tak Kembali Anggraeni Kuswardani ditetapkan tersangka penipuan pinjaman online terhadap 195 warga, dengan kerugian Rp 2,6 miliar. Uang hasil penipuan habis untuk foya-foya.