
Eks Anggota DPRD di Kalsel Curi Sawit, Kini Meringkuk di Tahanan
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) Syahrun ditetapkan polisi sebagai tersangka karena mencuri kelapa sawit.
Mantan anggota DPRD Kabupaten Tanah Laut (Tala), Kalimantan Selatan (Kalsel) Syahrun ditetapkan polisi sebagai tersangka karena mencuri kelapa sawit.
SYA (26), oknum anggota DPRD Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang terjerat perkara 1,84 gram sabu-sabu, divonis bebas majelis hakim PN Banjarmasin.