
Waka DPRD Jatim Sahat Tua dan 3 Orang Lain Jadi Tersangka Korupsi
KPK secara resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap dana hibah.
KPK secara resmi menetapkan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak sebagai tersangka dugaan suap dana hibah.
KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak, terkait dugaan korupsi dana hibah.
KPK melengkapi berkas penyidikan tiga tersangka dalam kasus suap triwulan di lingkungan DPRD Provinsi Jatim. Pelimpahan tahap II atas ketiganya telah dilakukan.