
Irman Gusman Terakhir Lapor 2014, Hartanya Rp 31,9 M dan US$ 40,995
Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK. Sebagai pejabat negara, Irman melaporkan harta terakhirnya pada 2014 lalu senilai Rp 31.905.399.714 dan US$ 40.995.
Ketua DPD Irman Gusman ditangkap KPK. Sebagai pejabat negara, Irman melaporkan harta terakhirnya pada 2014 lalu senilai Rp 31.905.399.714 dan US$ 40.995.
Irman Gusman ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan. Irman yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap itu memiliki karier politik yang cukup panjang.
KPK meminta pejabat negara lainnya belajar dari kasus Ketua DPD Irman Gusman yang tersangkut kasus dugaan suap terkait kuota gula impor.
KPK menangkap tangan Ketua DPD Irman Gusman. Dalam operasi tangkap tangan itu KPK juga menyita barang bukti uang Rp 100 juta.
Ketua DPD Irman Gusman ditetapkan sebagai tersangka suap kasus kuota gula impor. Soal status Irman di DPD, masih menunggu pernyataan resmi dari KPK.
DPD prihatin atas penahanan Ketua DPD Irman Gusman terkait kasus suap kuota gula impor oleh KPK. Namun DPD menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada KPK.
KPK menetapkan Ketua DPD Irman Gusman sebagai tersangka, Sabtu (17/9). Irman ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengurusan kuota gula impor.
KPK menjelaskan ada bukti uang Rp 100 juta dalam operasi tangkap tangan di rumah Ketua DPD RI, Irman Gusman. Begini kronologinya.
Ketua DPD Irman Gusman yang terjaring OTT KPK memberikan klarifikasi melalui akun tiwtter @IrmanGusman_IG. KPK membantahan keabsahan cuitan akun itu.
KPK menjelaskan oeprasi tangkap tangan sore ini. Mereka menyebut telah menangkap 4 orang. Satu di antaranya Irman Gusman.