
Selundupkan 43 WN Bangladesh ke Malaysia, WNI Dihukum 5,5 Tahun Penjara
Pengadilan tidak mengenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tapi UU Keimigrasian.
Pengadilan tidak mengenakan UU Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tapi UU Keimigrasian.
Prof Saidurahman mengetahui Kemenag menyediakan dana kegiatan pembangunan dari SBSN. Ternyata dikorupsi hingga Rp 10 miliar.
MA menjatuhkan hukuman denda ganti rugi kepada perusahaan tekstil PT BWM sebesar Rp 11 miliar. Perusahaan itu dinilai MA telah mencemari Sungai Citarum.
Komisi III DPR RI bakal menaikkan anggaran Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan. Kenaikan itu diharapkan mampu meningkatkan kinerja dari aparat korps Adhyaksa.