
Didakwa Cuci Uang Rp 12,1 M, Angela Lee Tak Ajukan Eksepsi
Selebgram Angela Lee dan suaminya didakwa pasal pencucian uang penipuan bisnis tas mewah miliaran rupiah. Keduanya tak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan itu.
Selebgram Angela Lee dan suaminya didakwa pasal pencucian uang penipuan bisnis tas mewah miliaran rupiah. Keduanya tak akan mengajukan eksepsi atas dakwaan itu.
Selebgram Angela Charlie atau Angela Lee menjalani sidang perdana kasus penipuan bisnis tas mewah. Angela dan suaminya didakwa pasal kumulatif.
Berkas perkara selebgram Angela Lee telah dinyatakan lengkap Kejari Sleman. Hari ini, penyidik Polres Sleman melimpahkan Angela bersama alat bukti ke JPU.
Berkas perkara penipuan selebgram Angela Charlie atau yang dikenal dengan nama Angela Lee telah dinyatakan lengkap (P21) oleh Kejari Sleman.
Sudah tiga bulan Angela Lee ditahan polisi karena kasus penipuan Rp 12,1 miliar. Gara-gara ditahan, artis dan juga selebgram ini berhenti bermain media sosial.
Masa penahanan artis Angela Lee dan suaminya David Hardian diperpanjang. Mereka terjerat kasus penipuan, penggelapan, dan pencucian uang sebesar Rp 12,1 miliar.
Pengacara Angela Lee sedang barusaha agar kasus yang menjerat kliennya damai.
Semenjak ditahan, kondisi selebgram Angela Lee sangat memprihatinkan. Artis sekaligus selebgram itu sempat stres hingga menjerit nangis.
Semenjak ditahan pada 5 Februari 2018, anak Angela Lee jadi terlantar.
Selain menjadi selebgram dengan ratusan ribu followers, Angela Lee juga memiliki beberapa bisnis.