
Berkas Rampung, Remaja Pembunuh Ayah-Nenek Dilimpahkan ke Jaksa Hari Ini
Hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap 2 yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Hari ini akan dilakukan pelimpahan tahap 2 yakni tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Polisi belum mempertemukan AP (40) dengan putranya, MAS (14), remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak, Jakarta Selatan. Ini alasannya.
Polisi sudah memeriksa wanita AP (40) setelah sebelumnya kritis akibat ditusuk anaknya sendiri, MAS (14), di Cilandak. AP mengaku tidak percaya ditusuk anaknya.
Polisi akan menggelar rekonstruksi kasus remaja MAS (14) membunuh ayah dan nenek di Cilandak, Jaksel pekan ini. Rekonstruksi akan digelar secara tertutup.
Polisi mengebut berkas pemeriksaan remaja MAS (14) pembunuh ayah dan nenek di Cilandak. Polisi harus melimpahkan berkas ke jaksa paling lama 15 hari.
Dalam pemeriksaan polisi, MAS (14) mengaku sudah pernah dibawa oleh ibunya ke psikiater selama 4 kali.
Ade menyebut AP hari ini diperiksa di Polres Metro Jakarta Selatan. AP diperiksa dengan didampingi pihak psikolog karena kondisinya yang masih mengalami trauma.
Remaja berinisial MAS menuliskan surat untuk ibunya yang berisi permintaan maaf. Surat itu ia tulis di dalam LPAS.
AP (40), ibu yang juga jadi sasaran penusukan anaknya, MAS (14), belum bisa dimintai keterangan. Polisi menjelaskan kondisi terkininya.
Remaja yang membunuh ayah dan neneknya di Cilandak telah menjalani pemeriksaan kejiwaan. Polisi saat ini masih menunggu hasil resmi pemeriksaan kejiwaan.