
Menteri Imipas: Koruptor dan Bandar Narkoba Tak Mungkin Diberi Amnesti
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan napi korupsi dan bandar narkoba tidak akan menerima amnesti.
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto menegaskan napi korupsi dan bandar narkoba tidak akan menerima amnesti.
Menteri Imipas Agus Andrianto, mengatakan narapidana yang mendapat amnesti akan diikutkan pada program rehabilitasi Badan Narkotika Nasional dan latihan komcad.
Menteri Imipas, Agus Andrianto, mengungkap dari 44.495 warga binaan, sebanyak 19.337 warga binaan dinyatakan lolos verifikasi awal pemberian amnesti.
Terdapat 19 ribu narapidana akan diberi amnesti oleh pemerintah. Rencananya pemberian amnesti itu akan diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto sebelum Lebaran.