
Amien Rais dkk Klaim Punya Bukti Pelanggaran HAM Berat Km 50
TP3 mengaku sudah memiliki bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Km 50. Apa saja?
TP3 mengaku sudah memiliki bukti-bukti adanya pelanggaran HAM berat dalam kasus Km 50. Apa saja?
Presiden Jokowi menerima 7 tokoh membahas kasus penembakan laskar FPI, Selasa pagi (9/3/2021). TP3 menyampaikan 2 permintaan khusus kepada Presiden.
Menko Polhukam Mahfud Md mengatakan TP3 Laskar FPI yakin kasus Km 50 pelanggaran HAM berat, tapi tak bisa menunjukkan bukti.
TP3 meminta peristiwa di Km 50 ditetapkan sebagai pelanggaran HAM berat. Pemerintah meminta TP3 menyampaikan bukti, bukan hanya keyakinan.
TP3 6 laskar FPI pengawal Habib Rizieq bertemu dengan Presiden Jokowi. Mahfud Md mengatakan pertemuan itu berlangsung singkat, tidak lebih dari 15 menit.
TP3 pagi ini bertemu dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pertemuan itu guna membahas kasus Km 50 tersebut.
Tim TP3 mengatakan pihaknya bersurat ke Presiden Jokowi untuk membahas tewasnya 6 laskar FPI, namun surat itu dibalas oleh Kemenko Polhukam.
TP3 kecewa lantaran suratnya ke Presiden Jokowi dibalas Kemenko Polhukam. TP3 menilai, Jokowi menunjukkan sikap ketidakmauan dalam tuntaskan kasus laskar FPI.
"'Eh, Pak Jokowi, buka dong pintu Istana. Kita ini bukan rakyat Indonesia yang ingin buat huru-hara. Itu di luar kamus kehidupan kami semua TP3'," ujar Amien.
TP3 penembakan 6 laskar FPI mengaku menerima surat balasan dari Kemenko Polhukam terkait permintaan bertemu dengan Presiden Jokowi. Seperti apa?