
Din Syamsuddin Ungkap Alasan Ajukan Diri Jadi Amicus Curiae ke MK
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut mengajukan diri sebagai amicus curiae di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/4) lalu.
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin ikut mengajukan diri sebagai amicus curiae di Mahkamah Konstitusi, Rabu (17/4) lalu.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono pastikan tak ada deadlock saat putuskan sengketa Pilpres 2024.
Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK) Fajar Laksono mengatakan total ada 33 amicus curiae yang telah masuk.
Juru bicara MK Fajar Laksono mengungkap alasan amicus curiae yang jadi pertimbangan hakim MK dibatasi maksimal masuk per 16 April 2024 pukul 16.00 WIB.
Juru Bicara MK Fajar Laksono menyampaikan bahwa batas penyerahan Amicus Curiae yang akan dipertimbangkan dalah amicus curiae yang diserahkan pada 16 April 2024.