
Polri Perpanjang Penahanan Ambroncius Nababan Terkait Kasus Rasisme
Polri memperpanjang penahanan terhadap Ambroncius Nababan yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap Natalius Pigai.
Polri memperpanjang penahanan terhadap Ambroncius Nababan yang menjadi tersangka kasus ujaran kebencian SARA terhadap Natalius Pigai.
Ambroncius Nababan memutuskan tak mengajukan upaya praperadilan terkait status tersangka kasus ujaran kebencian. Ambroncius mengajukan penangguhan penahanan.
Ketua Relawan Pro Jokowi-Ma'ruf Amin, Ambroncius Nababan ditahan Bareskrim Polri, Rabu (27/1) lalu. Terjerat kasus, Ambroncius ajukan penangguhan penahanan.
Jokowi Centre menyoroti kasus-kasus berlatar SARA yang sedang menjadi sorotan publik. Jokowi Centre minta fakta hukum dikedepankan.
Ambroncius Nababan resmi ditahan karena postingannya terkait Natalius Pigai. Hal ini menjadi peringatan keras kepada siapapun yang memicu perpecahan bangsa.
Ambroncius Nababan resmi ditahan. Melalui kuasa hukumnya, Ambroncius mengaku tak bermaksud melakukan rasisme terhadap Natalius Pigai.
"Masalah praperadilan akan kita pikirkan nanti ke depan. Begitu juga mengenai beliau penangguhan penahanan, karena itu adalah hak kita," kata Herman.
Ambroncius Nababan kini resmi ditahan penyidik Bareskrim Polri. Ia ditahan terkait dugaan rasialisme kepada eks Komisioner Komnas Ham, Natalius Pigai.
"Ambroncius ini tidak dikenal di kalangan nasional aktivis pro-Jokowi. Dia hanya tokoh dan aktivis lokal," kata Ketum JoMan, Noel, soal Ambroncius Nababan.
Dalam kasus Ambroncius Nababan ini, Dittipidsiber Bareskrim menerapkan konsep Presisi yang diusung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.