detikSulselSabtu, 15 Feb 2025 10:00 WIB Tersangka Babat Mangrove Jadi Empang di Maros Dikenakan Wajib Lapor Polisi memeriksa Ambo Masse (64) sebagai tersangka pembabatan mangrove di Maros. Ia tidak ditahan, hanya wajib lapor dua kali seminggu.