
Wakil Ketua MPR Pastikan Amandemen Tidak Akan Dilakukan Selama Pandemi
Wakil Ketua MPR Arsul Sani memastikan amandemen konstitusi UUD 1945 tidak akan dilakukan selama pandemi Corona.
Wakil Ketua MPR Arsul Sani memastikan amandemen konstitusi UUD 1945 tidak akan dilakukan selama pandemi Corona.
"Bagi NasDem kenapa harus terbatas? Kalau mau terbatas tanya dulu sama masyarakat kalau mau amandemen," kata Surya Paloh.
Ketua MPR RI menegaskan bahwa UUD 45 bukan sebuah kitab suci, sehingga tidak boleh dianggap tabu untuk dilakukan penyempurnaan atau perubahan.
Muncul usulan untuk amandemen hukum syariah yang akan mengizinkan tindakan tegas bagi pengguna medsos yang menghina Islam dan mempromosikan gaya hidup LGBT.
Wacana penambahan periode kuasaan presiden menjadi tiga periode membutuhkan alasan yang rasional dan objektif.
Wakil Ketua Umum PKB Jazilul Fawaid menyatakan presiden tidak bisa menolak jika ada kehendak rakyat yang meminta amandemen UUD 1945.
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menyindir keinginan politikus Partai Gerindra Arief Poyuono gugat masa jabatan presiden ke MK.
Biro Humas Sekretariat Jenderal MPR kedatangan delegasi 45 maasiswa Magister Hukum dari Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Jawa Timur.
MPR sendiri menilai perlu adanya evaluasi terhadap hasil amendemen UUD 1945 kali ini.
Terkait bagaimana peluang orang Papua menjadi Presiden, Filep Wamafma menyinggung sistem pemilihan secara langsung dan tidak langsung.