
Amandemen Bukan Harga Murah
Wacana amandemen ke-5 UUD 1945 kembali menjadi perbincangan pasca Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus yang lalu.
Wacana amandemen ke-5 UUD 1945 kembali menjadi perbincangan pasca Sidang Tahunan MPR tanggal 16 Agustus yang lalu.
Relawan Jokowi mengusulkan perpanjangan jabatan 3 periode melalui Amandemen. Jubir Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman mengharapkan pendukung menghargaiJokowi.
Presiden Jokowi telah menyatakan menolak memperpanjang jabatan. Ahli Hukum UGM, Zainal Arifin Mochtar, menilai hal tersebut tak bisa jadi jaminan.
Wakil Ketua Majelis Syura PKS, Hidayat Nur Wahid, menilai wacana presiden 3 periode tidak mungkin terjadi. Hal ini dinilai berdasarkan ramainya baliho parpol.
Wacana amandemen masih menjadi bahan perbincangan. Rocky Gerung menilai wacana ini sebagai bentuk kedunguan dari MPR.
Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais menggulirkan isu perpanjangan jabatan Jokowi sudah dibahas. Amien disebut sebagai kadal gurun berhalusinasi.
"Bagi fiqih Islam mau dua periode mau tiga periode yang penting adil, jujur, amanah, dan prorakyat," kata Kiai Said Aqil.
'Stop Amandemen'. Itu saja, titik! Jangan ada amandemen, sampai Pilpres 2024 usai.
Rencana amandemen UUD 1945 berkembang semakin 'liar' karena dibarengi isu perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi.
Isu perpanjangan masa jabatan presiden mencuat seiring isu amandemen UUD 1945 dan pembahasan PPHN. Pakar UNS mengingatkan hal ini bakal cederai ruh reformasi.