
Tabungan Winda Rp 22 M yang Hilang di Maybank Tak Dijamin LPS
"LPS tidak menangani kasus seperti itu. LPS menangani bank yang bermasalah. Bukan kasus individu seperti itu,"
"LPS tidak menangani kasus seperti itu. LPS menangani bank yang bermasalah. Bukan kasus individu seperti itu,"
Atlet eSport Winda Lunardi memberi respons atas sejumlah kejanggalan dalam kasus hilangnya duit Rp 22 miliar miliknya.
Polri mengatakan sudah ada 23 saksi yang diperiksa di kasus raibnya duit Rp 22 M Winda Lunardi diduga ditilap Kacab Maybank Cipulir, A.
Winda Lunardi menjelaskan terkait masalah raibnya uang Rp 22 miliar miliknya sekaligus respons atas sejumlah kejanggalan yang disampaikan pihak Maybank.
Kasus tabungan Rp 22 miliar Winda Earl yang raib dari Maybank mengingatkan publik pada kasus Malinda Dee. Namun Hotman Paris menilai dua kasus itu berbeda.
Pengacara Maybank Indonesia, Hotman Paris, mengungkap sejumlah hal yang disebutnya aneh di kasus dugaan penilapan tabungan Rp 22 miliar Winda 'Earl' Lunardi.
Winda Earl yang menabung selama 5 tahun di Maybank harus menelan pil pahit karena menjadi korban penggelapan. Uang miliaran rupiah ditabungnya raib.
Winda Earl menyebut tabungannya di Maybank yang raib sebesar Rp 20,8 miliar, namun polisi mengatakan uang korban Rp 22 miliar.
Polri mengatakan Kacab Maybank, A, dijerat dengan pasal berlapis atas kejahatannya menguras tabungan atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl Rp 22 M.