detikFinanceJumat, 14 Des 2018 17:45 WIB
Sri Mulyani Naikkan Tarif Cukai Minuman Beralkohol
Sri Mulyani menandatangi aturan baru ini pada 12 Desember 2018, dan diundangkan pada 13 Desember 2018. Sedangkan implementasinya berlaku pada 1 Januari 2019.












































