
Hana Hanifah Belum Kembalikan Uang Negara di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau
BPKP Riau mengungkap kerugian negara Rp 195,9 miliar akibat kasus SPPD fiktif DPRD. Artis Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterima.
BPKP Riau mengungkap kerugian negara Rp 195,9 miliar akibat kasus SPPD fiktif DPRD. Artis Hana Hanifah belum mengembalikan dana yang diterima.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau terkait kasus SPPD fiktif. Dia berjanji mengembalikan dana Rp 900 juta, namun belum ada kepastian pengembalian.
Presiden Prabowo Subianto perkuat perang terhadap judi online.
Ratusan saksi diperiksa dalam kasus SPPD fiktif DPRD Riau. Polisi minta pengembalian dana hingga akhir bulan, total uang yang disita mencapai Rp 7,1 miliar.
Penyidik Polda Riau mengumpulkan ratusan saksi kasus SPPD fiktif, termasuk akademisi. Tiga klaster diduga terlibat, dengan aliran dana hingga ratusan juta.
Penyidik Subdit Tipidkor Polda Riau dijadwalkan akan kembali memeriksa artis Hana Hanifah, guna mendalami jumlah uang yang diterima dan alasan pemberian.
Artis Hana Hanifah diperiksa Polda Riau sebagai saksi dalam kasus SPPD fiktif, menerima aliran dana ratusan juta rupiah. Proses penyidikan masih berlanjut.
Penyidik Polda Riau memeriksa Hana Hanifah sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi SPPD fiktif. Saksi diperiksa karena ada aliran dana ratusan juta rupiah.
Laporan hasil analisis (LHA) itu dibagi dalam beberapa kategori, di antaranya ada terkait aliran dana pemilu.
Dana sebesar Rp 850 juta yang diduga mengalir ke Partai NasDem dari Kementan kerap dibahas dalam sidang pemerasan dan gratifikasi yang menjerat eks Mentan SYL.