Saksi Akui Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Terima Rp 2,3 M di Kasus Korupsi Jalan

Saksi Akui Eks Kadis PUPR Sumut Mulyono Terima Rp 2,3 M di Kasus Korupsi Jalan

Kartika Sari - detikSumut
Rabu, 15 Okt 2025 19:38 WIB
Potret persidangan kasus korupsi peningkatan struktur jalan di PN Medan (Kartika/detikcom
Foto: Potret persidangan kasus korupsi peningkatan struktur jalan di PN Medan (Kartika/detikcom)
Medan -

Bendaraha PT Dalihan Natolu Group (DNG) Maryam bersaksi pada sidang lanjutan korupsi peningkatan struktur jalan di Sipiongot, Kabupaten Padanglawas Utara, yang menjerat mantan Kadis PUPR Sumut Topan Ginting. Dalam kesaksiannya, Maryam mengakui adanya aliran dana ke mantan Kadis PUPR Sumut, Mulyono sebesar Rp 2,3 miliar.

"(Dana) kepada Mulyono sebesar Rp 2,380 miliar, ini benar ini?," tanya Ketua Majelis Hakim Khamozaro Waruwu di Ruang Sidang Utama Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Medan, Rabu (15/10/2025).

"Iya pak," jawab Maryam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Maryam membenarkan pertanyaan hakim tersebut dari buku catatan keuangan perusahaan PT DNG yang dipegangnya.

Untuk diketahui Mulyono adalah Kadis PUPR Sumut sebelum Topan Ginting. Saat ini Mulyono menjabat Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sumut.

ADVERTISEMENT

Hakim kemudian membeberkan adanya aliran dana ke mantan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Mandailing Natal Elpi Yanti Harahap sebesar Rp 7,272 miliar, mantan Kepala Dinas PUPR Kota Padangsidimpuan Ahmad Juni sebesar Rp 1,272 miliar, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebesar Rp 1,5 miliar.

"Iya pak," jawab Maryam lagi.

Melihat fakta itu hakim Khamozaro pun geleng-geleng kepala. "Itu baru satu perusahaan loh, ada banyak perusahaan di Sumut. Pantas saja kita lihat (mereka) gaya hidup mewah," ujarnya.

Hakim meminta agar penyidik KPK harus serius menindaklanjuti kasus tersebut.

JPU KPK Eko Wahyu juga turut merespons saat nama Mulyono disebutkan dalam sidang tersebut.

"Mulyono kan karena kita ingin ketahui apakah pekerjaan Sipiongot ini sebenarnya masuk nggak sih ke dalam anggaran 2025 di awal," ucapnya.




(astj/astj)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads