
Alat Antigen Bekas Terungkap di Kualanamu, Tempat Lain Harus Dicek!
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengutuk perbuatan para tersangka alat tes antigen bekas dan berharap polisi memeriksa hal serupa di tempat lain.
Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengutuk perbuatan para tersangka alat tes antigen bekas dan berharap polisi memeriksa hal serupa di tempat lain.
Polda Sumatera Utara ungkap kasus penggunaan alat tes antigen bekas untuk tes Corona di Bandara Kualanamu. Praktik ini telah berlangsung sejak Desember 2020.
Polisi menetapkan eks manajer Kimia Farma bersama empat bawahannya jadi tersangka dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu.
Lima orang telah menjadi tersangka di penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Pengakuan para tersangka benar-benar bikin geleng-geleng kepala.
Para mantan pegawai Kimia Farma juga diduga menerbitkan hasil tes antigen Corona tanpa melewati pemeriksaan alias tanpa tes.
Eks BM Kimia Farma dan 4 bawahannya telah memulai tes antigen bekas di Bandara Kualanamu sejak Desember 2020. Ratusan orang yang jadi korban tiap hari.
Sederet fakta baru terungkap dari kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Ternyata, ulah menjijikkan ini sudah dilakukan berbulan-bulan.
Polisi menetapkan lima tersangka dugaan kasus penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Alat tes antigen bekas itu didaur ulang dengan cara dicuci
Lima pegawai Kimia Farma ditetapkan tersangka dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. PT Kimia Farma Tbk memecat oknum petugas tersebut.
Polisi tetapkan lima tersangka dugaan penggunaan alat tes antigen bekas di Bandara Kualanamu. Disebut alat didaur ulang dengan dicuci pakai alkohol.