
Tolak Tes Antigen-Dipolisikan, Anggota DPRD di Boalemo Ancam Gugat Balik
Resvin Pakaya yang baru tiba dari Makassar tidak berkenan untuk dilakukan swab antigen karena dirinya memiliki PCR yang masih berlaku 2x24 jam.
Resvin Pakaya yang baru tiba dari Makassar tidak berkenan untuk dilakukan swab antigen karena dirinya memiliki PCR yang masih berlaku 2x24 jam.
Aksi tersebut disorot oleh Satgas Penanganan COVID19, Komisi IX DPR, hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Mereka meminta agar warga diberi edukasi.