
5 Fakta Provokator di Aksi Bela Rempang Jadi Tersangka
Pemuda asal Bekasi ditangkap polisi karena memprovokasi massa aksi bela Rempang melalui media sosial. Dia mengajak massa untuk menyerang polisi dengan air keras
Pemuda asal Bekasi ditangkap polisi karena memprovokasi massa aksi bela Rempang melalui media sosial. Dia mengajak massa untuk menyerang polisi dengan air keras
Provokator yang mengajak menyerang polisi di aksi bela Rempang ditangkap polisi. Dia ditetapkan sebagai tersangka.
Tersangka menyerukan ajakan menyiapkan air keras dan melemparkannya ke aparat polisi yang melakukan pengamanan dalam aksi bela Rempang di Patung Kuda.
Pria inisial YSR (23) asal Bekasi, Jabar, ditangkap karena menyebar ajakan untuk menyerang polisi di Aksi Bela Rempang. Ini potret tersangka.