
Komnas HAM Kirim Rekomendasi Soal 22 Mei ke Jokowi, Minta Demokrasi Ramah HAM
Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei di Bawaslu. Apa saja rekomendasinya?
Komnas HAM menyampaikan sejumlah rekomendasi terkait hasil investigasi kerusuhan 21-23 Mei di Bawaslu. Apa saja rekomendasinya?
Komnas HAM mengungkap hasil investigasi yang dilakukan Tim Pencari Fakta terkait demo ricuh 21-23 Mei 2019. Apa hasilnya?
Sudah lebih dari sebulan kerusuhan 22 Mei 2019 belum menemui titik terang. Komnas Ham meminta kepolisian harus berani mengungkapnya.
Tim investigasi Polri sedang melakukan uji balistik terhadap peluru-peluru yang ditemukan di tubuh para korban penembakan saat terjadi rusuh 22 Mei.
Polri mengatakan sebanyak 4 dari 9 korban peristiwa kerusuhan 22 Mei, dipastikan tewas akibat tertembak peluru tajam.
Menhan Ryamizard Ryacudu meminta tewasnya sembilan orang saat rusuh 21-22 Mei diusut. Menurutnya harus diketahui bagaimana dan siapa yang membunuh korban.
"Kami ada minta terhadap dua hal, pertama minta supaya yang ditahan itu diberikan akses untuk dikunjungi keluarga dan pengacara," kata Ketua Komnas HAM.
"Kesimpulannya dapat berfungsi dengan baik dan dapat ditembakkan. Senjata api ini senjata api aktif dan dapat membinasakan makhluk hidup," kata Kombes Daddy.
Berdasarkan pemeriksaan, ditemukan zat berbahaya pada anak panah yang merupakan salah satu barang bukti dalam kerusuhan 22 Mei.
"Selesai menjamin tahanan luar, Ustaz Zulkarnain dan Ustaz Rafdinal pengurus GNPF Sumut yang ditahan di Polda Sumut perkara dugaan makar," ungkap Sufmi Dasco.