
Fakta-fakta Kasus AKBP Bambang Kayun: Bantu Urus Perkara-Terima Rp 50 M
KPK menahan tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun disebut menerima aliran dana mencapai Rp 50 miliar dalam penanganan perkara.
KPK menahan tersangka dugaan suap dan gratifikasi AKBP Bambang Kayun. Bambang Kayun disebut menerima aliran dana mencapai Rp 50 miliar dalam penanganan perkara.
Perwira Polisi AKBP Bambang Kayun diduga menerima suap dan gratifikasi hingga Rp 56 miliar. Ketua KPK, Firli Bahuri juga menyebut Bambang menerima mobil mewah.
KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi Rp 50 miliar. Polri mendukung langkah hukum yang diambil KPK.
KPK telah menahan tersangka dugaan suap dan gratifikasi perkara perebutan hak ahli waris PT ACM, AKBP Bambang Kayun.
KPK menetapkan AKBP Bambang Kayun tersangka kasus suap dan gratifikasi. Bambang Kayun diduga menerima aliran dana hingga total mencapai Rp 50 miliar.
KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Bambang Kayun langsung ditahan di Rutan KPK.
AKBP Bambang Kayun ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi dalam kasus perebutan hak ahli waris PT ACM.
KPK telah menetapkan AKBP Bambang Kayun sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi. Bambang Kayun diduga menerima aliran dana hingga Rp 50 miliar.
Tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi pemalsuan surat perebutan hak ahli waris PT ACM AKBP Bambang Kayun ditahan KPK.
Tersangka kasus dugaan suap, AKBP Bambang Kayun, telah selesai menjalani pemeriksaan. KPK langsung menahan AKBP Bambang Kayun.