
Eks Napi Teroris Penjual Airgun ke Zakiah Aini Jadi Tersangka
Mantan narapidana teroris (napiter) Muchsin Kamal, yang menjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan narapidana teroris (napiter) Muchsin Kamal, yang menjual airgun kepada Zakiah Aini, penyerang Mabes Polri, ditetapkan sebagai tersangka.
Mantan napiter Sofyan Tsauri mengungkap asal usul senjata Zakiah Aini (25) yang digunakan saat menyerang Mabes Polri. Senjata disebut dibeli dari Aceh.
Muchsin Kamal ditangkap Densus 88 karena diduga menjual airgun kepada penyerang Mabes Polri, Zakiah Aini. Muchsin merupakan seorang eks narapidana teroris.
Polisi telah menangkap penjual airgun ke Zakiah. Penjual yang diketahui bernama Muchsin Kamal alias Imam Muda ditangkap Densus 88 Antiteror Polri di Aceh.
"Masih dilakukan pemeriksaan oleh Densus 88," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.
Densus 88 Antiteror Polri menangkap penjual airgun ke Zakiah Aini (25) di Banda Aceh. Muchsin langsung dibawa ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut.
Fakta-fakta soal Zakiah Aini si penyerang Mabes Polri mulai terkuak. Fakta tersebut meliputi benda yang dia gunakan untuk menyerang hingga pendidikannya.
Zakiah Aini diketahui menodongkan pistol kepada personel pos jaga. Polri memastikan senjata yang digunakan Zakiah adalah jenis airgun.
Komisioner Kompolnas periode 2016-2020 Andrea H Poeloengan menilai tindakan polisi sudah tepat, sesuai aturan.
Dua orang mencuri motor di depan minimarket di Semarang. Pelaku nekat menembakkan senjata airgun saat beraksi hingga dua tembakan airgun mengenai korban.