detikTravelSabtu, 10 Sep 2022 07:11 WIB Makan Minum di Air Mancur Keramat, Ia Didenda Rp 6,7 Juta Seorang traveler harus membayar mahal karena makan minum sembarangan. Ia didenda hampir tujuh juta rupiah karena melakukannya di air mancur keramat.