
Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART PD Ditunda
Sidang ditunda lantaran PD kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), selaku penggugat tak hadir.
Sidang ditunda lantaran PD kubu Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), selaku penggugat tak hadir.
Partai Demokrat merasa dikhianati Presiden Jokowi ketika pembentukan Kabinet Indonesia Maju. PD mengklaim pernah ditawari Jokowi kursi menteri.
Perseteruan Partai Demokrat dengan kubu Moeldoko masih berlanjut di meja hijau. Terbaru, AHY menggugat Marzuki Alie dkk agar tidak menggunakan atribut PD.
AHY menggugat mantan Marzuki Alie dan sejumlah nama agar tidak menggunakan atribut PD. Kubu Moeldoko, tempat bernaungnya Marzuki saat ini, heran.
AHY menggugat Marzuki Alie dkk agar tidak menggunakan atribut PD. Gugatan dilayangkan ke PN Jakpus.
AD/ART Partai Demokrat yang menyebutkan KLB harus seizin Ketua Majelis Tinggi Partai, yaitu SBY, digugat ke pengadilan. Bagaimana hasil akhirnya?
Tim hukum Agus Harimurti Yudhoyono mencabut gugatan terkait KLB Deli Serdang. Alasannya, sudah ada putusan Kemenkum HAM yang menolak pengesahan KLB tersebut.
Dalam AD/ART itu disebutkan Kongres Luar Biasa (KLB) harus seizin Ketua Majelis Tinggi Partai yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Akankah gugatan dikabulkan?
Kader Partai Demokrat (PD) melaporkan KSP Moeldoko ke Ombudsman RI atas dugaan maladministrasi. Demokrat diyakini akan selalu mencari kesalahan Moeldoko.
Kubu Moeldoko beserta pihak yang diklaim pendiri Partai Demokrat mengutuk keras upaya diam-diam SBY mendaftarkan merek Partai Demokrat ke Kemenkumham.