
Nenek Penghina Minta Dimaafkan, Ahok Tolak Cabut Laporan
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Tersangka pencemaran nama baik Ahok, KS meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski begitu, Ahok menolak dan ingin proses hukum nenek 67 tahun itu dilanjutkan.
Salah satu tersangka pencemaran nama baik kepada Ahok inisial KS, seorang perempuan lanjut usia 67 tahun, meminta maaf dan berharap bisa mediasi dengan Ahok.
Polisi menyebut dua pelaku penghina Ahok dan Puput adalah penggemar mantan istri Ahok, Veronica Tan. Mereka tergabung dalam komunitas.
Pemilik akun @ito.kurnia yang menghina Ahok dan Puput itu adalah seorang perempuan berusia 67 tahun. Dia dihadirkan saat jumpa pers di Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebutkan dua pelaku pencemaran nama baik Ahok tersebut diamankan di Bali dan Medan.
Bukan hanya Ahok, ibu dan keluarganya juga dihina oleh pelaku di media sosial. Pelaku kini sudah ditangkap.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap pelaku tindakan pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahja Purnama alias Ahok.
Ahok melapor ke polisi terkait pencemaran nama baik sejak Mei 2020.