
Usai Diperiksa Kasus Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani: Pelapor ini GR
Usai diperiksa terkait kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan jika pelapornya 'gede rasa' atau GR.
Usai diperiksa terkait kasus ujaran kebencian, musisi Ahmad Dhani Prasetyo mengatakan jika pelapornya 'gede rasa' atau GR.
Dalam kasus ujaran kebencian yang melibatkan Ahmad Dhani, Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim telah memanggil 10 saksi untuk dimintai keterangan.
Ahmad Dhani menepati janjinya datang ke Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim untuk diperiksa terkait laporan kasus ujaran kebencian.
Ahmad Dhani akan memenuhi panggilan Polda Jatim terkait kasus dugaan ujaran kebencian (hate speech) yang dilaporkan oleh Koalisi Elemen Bela NKRI.
Sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian oleh Ahmad Dhani ditunda. Penundaan lantaran saksi yang dihadirkan tak hadir di persidangan karena asam urat.