
Ini Fakta Penyidik di Kasus Penipuan dan Penggelapan Ahmad Dhani
Ahmad Dhani sempat membantah uang Rp 200 juta tidak digunakannya untuk investasi vila. Ini fakta hasil pemeriksaan penyidik.
Ahmad Dhani sempat membantah uang Rp 200 juta tidak digunakannya untuk investasi vila. Ini fakta hasil pemeriksaan penyidik.
Selain tidak mengembalikan dana investasi, Ahmad Dhani juga disebut tidak menepati janjinya untuk memberikan fee keuntungan sebesar 5 persen kepada pelapor.
Ahmad Dhani Prasetyo 6 jam menjalani pemeriksaan di Polda Jatim sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan vila di Batu. Apa saja yang ditanya penyidik?
Ahmad Dhani diperiksa terkait penipuan dan penggelapan investasi vila sebesar Rp 200 juta. Kapolda Jatim Irjen Luki Hermawan pun ikut menghadiri pemeriksaan ini
Pengacara Ahmad Dhani menyebut kasus penipuan dan penggelapan ini bukanlah kasus pidana. Melainkan miss komunikasi yang terjadi antara pelapor dan terlapor.
Sebelum memenuhi panggilan polisi sebagai saksi, Ahmad Dhani mengaku telah menemui mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko. Apa alasannya?
Setelah sempat mangkir, Ahmad Dhani Prasetyo akhirnya memenuhi panggilan polisi. Dhani datang sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan vila di Batu.
Polisi memastikan Ahmad Dhani mangkir sebagai saksi kasus penipuan dan penggelapan. Sedianya Dhani harus memenuhi panggilan sebagai saksi di Polda Jatim.