
Pesan Ahmad Dhani untuk BPN Prabowo
Ahmad Dhani dituntut 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas tindakan pencemaran nama baik. Usai sidang, Dhani menyampaikan pesan untuk BPN Prabowo-Sandi.
Ahmad Dhani dituntut 18 bulan penjara sebagai ganjaran atas tindakan pencemaran nama baik. Usai sidang, Dhani menyampaikan pesan untuk BPN Prabowo-Sandi.
Ahmad Dhani menyampaikan usul untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ia menyarankan BPN segera membentuk forum rakyat untuk mengawasi KPU.
Ahmad Dhani dituntut dengan hukuman penjara 1 tahun 6 bulan penjara kasus 'idiot' pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani menyampaikan salam untuk Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Ia juga menyebut KPU yang bakal mendapat dukungan penuh dari segenap bangsa.
Ahmad Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Dhani akan mendengarkan tuntutan yang akan disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Ahmad Dhani tampak narsis usai sidang. Dia mempersilahkan wartawan memotretnya saat memakai kaus 'tahanan politik'. Aksinya ini lantas ditutup dengan takbir.
Ada saatnya di mana Ahmad Dhani lebih memilih berteriak takbir ketimbang berkomentar. Momentum itu terjadi usai sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik.
Ahmad Dhani tampak narsis dengan meminta para wartawan memotret dirinya usai sidang. Aksi pentolan Dewa 19 itu sempat menimbulkan ketegangan.
Sidang kasus 'idiot' pencemaran nama baik Ahmad Dhani kembali ditunda. Kali ini bukan karena sakit gigi Dhani kambuh, tapi jaksa yang belum siap.
Ahmad Dhani datang ke PN Surabaya untuk mengikuti sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik. Dhani sempat meminta sidang ditunda karena sakit gigi.