
Ahmad Dhani Minta Dipindah ke Jakarta Agar Bisa Lebaran Bareng Keluarga
Sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ahmad Dhani tinggal menyisakan putusan hakim. Tim kuasa hukum memohon hakim mengizinkan Dhani kembali ke Jakarta.
Sidang kasus pencemaran nama baik terdakwa Ahmad Dhani tinggal menyisakan putusan hakim. Tim kuasa hukum memohon hakim mengizinkan Dhani kembali ke Jakarta.
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan agenda replik JPU. Dalam sidang tersebut, Jaksa tetap menuntut Dhani 18 bulan penjara.
Ahmad Dhani kembali menjalani sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik alias kasus 'idiot'. Sesaat jelang Sidang, ada 2 pejabat tinggi polisi di PN Surabaya.
Tim Kuasa Hukum Ahmad Dhani bergantian membacakan nota pembelaan dalam sidang. Kemudian Dhani menyampaikan terjemahan Alquran Surat An Nisa ayat 148.
Ahmad Dhani melalui kuasa hukumnya menyampaikan nota pembelaan. Dalam nota tersebut terdapat 6 permohonan Dhani pada majelis hakim.
Ahmad Dhani kembali memohon izin kepada majelis hakim untuk menjalani perawatan giginya yang sakit. Itu menjadi izin kedua Dhani selama menjalani sidang.
Ahmad Dhani membacakan terjemahan Alquran Surat An Nisa ayat 148 dalam sidang. Dhani mengaku mendapat kiriman ayat Alquran itu dari penceramah Emha Ainun Najib
Ahmad Dhani menjalani sidang lanjutan terkait kasus pencemaran nama baik. Sang istri, Mulan Jameela, nampak hadir mendampingi sang suami.
Mulan Jameela hadir di sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik yang menjerat Ahmad Dhani. Kali ini Mulan hadir dengan menggunakan kaca mata lebar.
Ahmad Dhani akan menjalani sidang lanjutan kasus idiot pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya. Dhani dan Tim Kuasa Hukum akan menyampaikan pembelaan