
Kisah Ahmad Dhani dan Kata 'Idiot' yang Menyeretnya ke Meja Hijau
Kata 'idiot' menyeret Dhani ke meja hijau. Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya dan menghuni Rutan Medaeng.
Kata 'idiot' menyeret Dhani ke meja hijau. Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya dan menghuni Rutan Medaeng.
Sidang perdana Ahmad Dhani terkait dugaan pelanggaran UU ITE digelar di PN Surabaya. Proses sidang hanya berlangsung selama 30 menit.
Ahmad Dhani menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Selama sidang, pentolan band Dewa 19 itu memakai kaus bertuliskan 'Tahanan Politik'.
Pascasidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya, terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo diputuskan ditahan di Rutan Medaeng. Sidang perdana ini membacakan dakwaan.
Sidang perdana Ahmad Dhani terkait kasus pencemaran nama baik rampung digelar. Melalui kuasa hukumnya Ahmad Dhani mengaku keberatan dengan isi dakwaan.
Sidang Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Surabaya berlangsung 30 menit. Sidang yang digelar di ruang Cakra sempat molor 5 menit karena banyaknya pendukung.
Polisi perketat pengamanan Pengadilan Negeri Surabaya. Pasalnya, hari ini ada dua agenda sidang. Yakni sidang perdana Ahmad Dhani dan kasus ojek online (Ojol).
Ahmad Dhani Prasetyo menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Tiba pukul 06.30 WIB, Ahmad Dhani sempat tidur di ruang jaksa.
Sidang perdana Ahmad Dhani Prasetyo digelar hari ini di Pengadilan Negeri Surabaya. 5 Mobil rantis (kendaraan taktis) dan 2 unit K9 diterjunkan untuk pengamanan
Ahmad Dhani Prasetyo akan menjalani sidang kasus pencemaran nama baik di Pengadilan Negeri Surabaya, Kamis (7/2/2019). Polda Jatim telah menyiapkan pengamanan.