
Tak Lagi Berkaus Tahanan Politik, Dhani Jalani Sidang di PN Surabaya
Ahmad Dhani menjalani sidang beragendakan eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya. Turun dari mobil tahanan, Ahmad Dhani tiba pukul 09.15 WIB memakai baju putih.
Ahmad Dhani menjalani sidang beragendakan eksepsi di Pengadilan Negeri Surabaya. Turun dari mobil tahanan, Ahmad Dhani tiba pukul 09.15 WIB memakai baju putih.
Usai menjenguk Dhani, Mulan tidak langsung kembali ke Jakarta. Ia akan menghadiri sidang kedua sang suami tercinta.
Syahid, pengacara Ahmad Dhani mengungkapkan telah menyiapkan dengan matang agenda sidang, Selasa (12/2/2019). Sidang direncanakan membahas eksepsi.
Muncul satu karangan bunga soal Ahmad Dhani di depan Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur. Karangan bunga itu bertulisan 'Sokoooreeen'.
Soeprayitno membandingkan kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Ahmad Dhani daan gelar 'Cak Jancuk'. Menurutnya gelar tersebut mencemarkan nama baik negara.
Ahmad Dhani menjalani sidang perdana kasus pencemaran nama baik. Untuk memudahkan proses sidang-sidang selanjutnya, Dhani dipindahkan ke Rutan Medaeng, Surabaya
Ahmad Dhani dipindah ke Rutan Madaeng Surabaya, Jawa Timur lantaran kasus pencemaran nama baik. Tapi pihak keluarga keberatan karena terlalu jauh.
Ahmad Dhani hari ini menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Surabaya. Usai menjalani sidang, Ahmad Dhani dipastikan tak dibawa lagi ke Rutan Cipinang.
Kapasitas Rutan Medaeng penuh sehingga tidak ada ruang untuk mengistimewakan Ahmad Dhani. Rutan yang hanya memiliki kapasitas 504 orang kini dihuni 2.897 napi.
Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya akan menggelar sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Ahmad Dhani, dua kali dalam seminggu.