detikHikmahSabtu, 20 Apr 2024 06:00 WIB
Apa Itu Ashabah dalam Ilmu Waris? Ini Penjelasannya
Ashabah adalah ahli waris yang berhak untuk menerima harta warisan sisa dengan bagian yang tidak ditentukan. Berikut penjelasannya.
detikHikmahSabtu, 20 Apr 2024 06:00 WIB
Ashabah adalah ahli waris yang berhak untuk menerima harta warisan sisa dengan bagian yang tidak ditentukan. Berikut penjelasannya.
detikHikmahKamis, 18 Apr 2024 13:15 WIB
Pembagian harta warisan untuk anak telah diatur dalam ilmu waris. Jumlah hartanya bergantung pada jumlah anak, termasuk ada tidaknya anak laki-laki.
detikJatimKamis, 11 Apr 2024 04:01 WIB
Seorang pewaris memberikan seluruh hartanya kepada pengasuhnya yang tak memiliki ikatan darah. Jumlah warisan yang diberikan mencapaiRp 87 miliar.
WolipopRabu, 03 Apr 2024 13:30 WIB
Seorang pewaris membagikan hartanya kepada seorang pengasuhnya yang tidak memiliki ikatan darah. Uang dan aset yang dihibahkan disebut bernilai Rp 87 miliaran.
detikHikmahSenin, 01 Apr 2024 14:45 WIB
Apabila kelompok ahli waris semuanya masih ada maka yang mendapatkan harta adalah bapak, anak laki-laki dan suami. Berikut penjelasannya.
detikPropertiKamis, 28 Mar 2024 17:02 WIB
Orangtua yang memiliki 3 anak tetapi hanya memberikan warisan kepada 1 anak apakah sah dalam hukum perdata? Begini penjelasannya!
detikPropertiSelasa, 26 Mar 2024 17:00 WIB
Apa hukumnya menempati rumah warisan yang seharusnya dibagikan kepada ahli waris, apakah diperbolehkan? syaratnya bagaimana agar sah?
detikJatengRabu, 06 Mar 2024 19:21 WIB
Jalan Truntum di Krapyak, Kota Pekalongan, tengah disoal oleh warga yang menyatakan sebagai ahli waris atas sebagian tanah yang jadi bagian jalan tersebut.
detikHikmahKamis, 22 Feb 2024 10:15 WIB
Masalah tentang ahli waris telah dijelaskan dalam agama Islam. Kalau tidak memiliki anak, siapa ahli warisnya? Ini penjelasannya.
detikFinanceSelasa, 12 Des 2023 20:15 WIB
Surat wasiat adalah surat dokumen tertulis yang secara hukum menetapkan bagaimana harta benda Anda akan didistribusikan setelah kematian.