
Penyuap Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.
Mantan Konsultan Pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan.