
Penyuap Eks Pejabat Ditjen Pajak Angin Prayitno Divonis 2 Tahun Penjara
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menjatuhkan vonis 2 tahun penjara pada konsultan pajak PT Jhonlin Baratama, Agus Susetyo.
Hakim menolak eksepsi yang diajukan oleh dua penerima kuasa khusus wajib pajak PT Gunung Madu Plantations (GMP) Aulia Imran Magribi dan Ryan Ahmad Ronas.
Uang ratusan juta rupiah terendus digunakan anak dari Wawan bernama M Farsha Kautsar untuk seorang mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti.
Terkuak kesaksian mantan pramugari bernama Siwi Widi Purwanti mendapatkan aliran duit haram yang digunakannya untuk perawatan diri di Korea Selatan (Korsel).
KPK mengusut dugaan kasus suap puluhan miliar yang melibatkan pejabat di lingkungan otoritas pajak nasional ini.
Angin Prayitno Aji dicegah bepergian ke luar negeri. Dari informasi yang dihimpun, pencegahan itu terhitung sejak 8 Februari 2021.
Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian DJP diemban oleh Angin Prayitno Aji. Namun, profil dia tidak lagi ada di dalam jajaran pejabat otoritas pajak nasional.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan memburu orang yang diduga memberikan suap ke pegawai Ditjen Pajak, termasuk membongkar dugaan kurang bayar pajaknya.
Sri Mulyani mengatakan, dugaan kasus suap yang melibatkan pegawai pajak berawal dari...
"Dugaan suap yang melibatkan pegawai DJP ini jelas merupaakan pengkhianatan"