detikNewsKamis, 11 Jul 2019 12:27 WIB
19 Tahun Dibui, TKI di Saudi Lolos dari Hukuman Mati dengan Tebusan Rp 15,2 M
Kedutaan Besar Republik Indonesia untuk Arab Saudi membebaskan TKI asal Majalengka, Ety Bt Toyyib Anwar, dengan tebusan 4.000.000 riyal Saudi atau Rp 15,2 M.












































