
Sidang AG Pacar Mario Dandy Akan Digelar Maraton Setiap Hari
Sidang AG (25), pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar maraton setiap hari.
Sidang AG (25), pacar Mario Dandy Satriyo (20) terkait penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17) akan digelar maraton setiap hari.
AG (25), pacar Mario Dandy Satriyo (20) mengajukan eksepsi atas dakwaan jaksa di kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora (17).
AG (15), pacar Mario Dandy Satriyo (20), didakwa pasal penganiayaan berat terkait kasus penganiayaan Cristalino David Ozora (17).
Berkas perkara Mario Dandy dalam penganiayaan David dikembalikan jaksa. Sementara pacarnya, AG, mulai menjalani sidang usai musyawarah diversi beakhir deadlock.
Sidang AG dalam kasus penganiayaan David Ozora langsung dilanjutkan usai musyawarah diversi berakhir buntu.
AG, pacar Mario Dandy, mulai disidang terkait kasus penganiayaan David. Keluarga David berharap AG dihukum seberat-beratnya.
Kuasa hukum David, Mellisa Anggraeni, mengatakan nantinya orang tua David bakal dihadirkan sebagai saksi di sidang AG.
Musyawarah diversi perkara AG, pacar Mario Dandy, terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora gagal. Pembacaan putusan vonis AG nantinya digelar terbuka.
Pacar Mario Dandy Satriyo (20), AG (15), didakwa terkait kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17). Berapa ancaman hukumannya?
Kejagung menyebut diversi memang diatur pada UU Sistem Peradilan anak sehingga hakim memiliki kewajiban melakukan upaya mediasi atau diversi pada perkara anak.