
AG Bungkam Usai Sidang Penganiayaan David Ozora
AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora selesai menjalani sidang. AG keluar tanpa mengungkapkan sepatah kata.
AG (15), terdakwa kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora selesai menjalani sidang. AG keluar tanpa mengungkapkan sepatah kata.
Belasan saksi dihadirkan dalam persidangan kasus penganiayaan terhadap David dengan terdakwa AG hingga hari ini. AG akan menjalani sidang tuntutan besok.
Mario Dandy dan mantan kekasihnya, Anastasia Pretya Amanda (19), tidak bertemu saat menjadi saksi persidangan AG di kasus penganiayaan Cristalino David Ozora.
Mario Dandy (20) menjadi saksi persidangan terdakwa AG (16). Tampilan Mario Dandy saat menjadi saksi berbeda dengan saat menjalani rekonstruksi kasus tersebut.
Anastasia Pretya Amanda menjadi saksi dalam sidang terdakwa AG (16). Amanda ternyata tengah menjalani ujian secara daring saat menjadi saksi.
Mario Dandy Satriyo (20) dan Shane Lukas (19) tiba di PN Jaksel untuk menjadi saksi sidang terdakwa AG kekasih dari Mario Dandy.
Jaksa mengatakan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas bakal dihadirkan di sidang sebagai saksi di sidang AG (15).
Hakim menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan AG (15), pacar Mario Dandy. AG menegaskan akan kooperatif menjalani sidang.
Kejati DKI Jakarta mengembalikan berkas tersangka Mario Dandy dan Shane Lukas ke polisi. Pihak David berharap berkas perkara itu segera kembali dilimpahkan.
Jaksa akan menghadirkan ahli dan mempersiapkan pemeriksaan AG di sidang lanjutan kasus penganiayaan David.